29 Produk Makanan Kemasan Dapat Sertifikasi Halal MUI

Sebanyak 29 pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang merupakan mitra Olsabara, Komunitas Tangan Diatas (TDA) dan pendamping UKM Tangguh, mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim.

Sertifikat halal tersebut diperoleh setelah para pelaku UKM makanan kemasan tersebut mendapatkan pelatihan dari MUI di Wisma Rayah, beberapa waktu lalu. Setelah pelatihan tersebut, MUI langsung melakukan verifikasi lapangan, melihat proses produksi para pelaku UKM. Setelah semuanya bebas dari bahan yang mengandung unsur haram, MUI memberikan label halal pada makanan kemasan pelaku UKM tersebut.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur Drs Husaini MSi menyampaikan ungkapan terima kasih kepada KPC atas dukungannya kepada UKM di Kutai Timur. “Terima kasih kepada KPC, yang tidak pernah mau puas dengan apa yang sudah ada, tapi terus melakukan inovasi sehingga UKM kita mampu bersaing dengan daerah lainnya,” kata Husaini.

Kepala LPPOM Majelis Ulama Indonesia Kaltim H Sumarsongko mengatakan, sertifikasi halal adalah syarat mutlak bagi produk makanan yang beredar di masyarakat. “Sertifikasi halal saat ini menjadi syarat mutlak bagi produk, terutama makanan yang beredar di masyarakat. Hal itu untuk melindungi konsumen dari bahan makaman yang mengandung unsur haram. Terima kasih kepada KPC, sehingga sejumlah UKM difasilitasi untuk mendapatkan sertifikasi halal,” ujar Sumarsongko.

Genta Gantina, Superintendent Local Business Development (LBD) mengatakan, upaya sertifikasi halal ini merupakan salah satu upaya KPC untuk menghasilkan pelaku UKM yang mampu bersaing di pasaran. “Kita bekerjasama dengan MUI Kaltim untuk menggelar pelatihan sertifikasi halal bagi 29 UKM di Sangatta. Tujuannya untuk meningkatkan daya saing UMK kita,” ujar Genta.(*)