1970
Rio Tinto Indonesia, yang dimiliki oleh Conzinc Rio Tinto Australia, bekerja sama dengan British Petroleum (BP) untuk berkolaborasi dalam kegiatan eksplorasi batubara di Indonesia.
1978
Pemerintah Indonesia mengundang perusahaan asing untuk mengikuti tender eksplorasi batubara untuk wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
1982
PT Kaltim Prima Coal (KPC) menandatangani Kontrak Kerja Batubara (CCoW) dengan Perum Tambang Batu, yang sekarang dikenal dengan PT Tambang Bara Bukit Asam (PTBA) yang mewakili Pemerintah Indonesia. Perjanjian kontrak tersebut mencakup kegiatan eksplorasi, produksi dan pemasaran. Kemudian selama tahun 1982-1986 KPC melakukan kegiatan eksplorasi menyeluruh di wilayah kontrak.
1989
Konstruksi dimulai dengan total investasi sebesar US $ 570 juta.
1990
Kegiatan penambangan dimulai pada bulan Juni 1990.
1991
Komisioning dilakukan untuk proyek-proyek utama, yang meliputi crusher, coal preparation plant, overland conveyor, stacker, reclaimer, dan shiploader. Pada tahun yang sama, KPC memulai pengiriman batu bara lebih dari 2,1 juta ton batu bara.
1992
Melampaui kapasitas produksi KPC yang semula dirancang sebesar 7 juta ton batu bara per tahun. Tahun itu KPC mengirimkan lebih dari 7,3 juta ton batu bara.