KPC Raih Penghargaan Pelabuhan Sehat Dari Kementerian Kesehatan

PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk kesekian kalinya, meraih penghargaan Pelabuhan Sehat untuk Terminal Khusus KPC, dalam ajang ‘Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat dan Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat serta Keamanan Pangan Olahan Siap Saji Tahun 2024’.
Ajang ini diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Acara seremonial pemberian penghargaan dilangsungkan di St. Regis Hotel, Jakarta, Selasa (10/12).
Penghargaan diberikan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Dante Saksoso Harbuwono, Sp.PD-KEMD, PH.D dan diterima oleh Selvi Purnamasari, Specialist Government Reporting KPC.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Herbowono mengatakan, pemberian penghargaan pelabuhan sehat digelar Kemenkes, bertujuan untuk mewujudkan pelabuhan yang bersih, aman, nyaman dan sehat bagi masyarakat penggunanya. Hal itu diperlukan untuk mengurangi risiko penyakit dan meningkatkan kesehatan bersama. “Kita ingin mewujudkan Pelabuhan yang bersih, aman dan nyaman untuk mengurangi risiko penyakit dan meningkatkan kesehatan bersama,” kata Dante.
Untuk memayungi kerjasama tersebut dan mencapai hasil yang maksimal, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri No. 44 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat.
Meski demikian, Dante mengatakan, regulasi saja tidak cukup. Namun dibutuhkan kesadaran masyarakat terhadap sanitasi yang baik. Peran Masyarakat ini berperan penting dalam mencegah penyakit akibat sanitasi buruk. “Upaya ini tidak cukup hanya melalui program eksklusif pemerintah, namun membutuhkan peran aktif masyarakat untuk mengurangi risiko penyakit dan meningkatkan kesehatan Bersama,” tandas Dante.
Penghargaan Pelabuhan Sehat diselenggarakan dua tahun sekali. Tujuanya untuk mengapresiasi para penyelenggara atau pengelola pelabuhan dan bandar udara di Indonesia, terkhusus yang telah menerapkan penyelenggaraan pelabuhan dan bandar udara sehat sesuai amanat Peraturan Menteri No. 44 Tahun 2014.
Indikator keberhasilan penyelenggaraan pelabuhan dan bandar udara sehat meliputi penyelenggaraan kesehatan lingkungan, penataan sarana dan fasilitas, peningkatan perilaku bersih dan sehat, peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja, peningkatan keamanan dan ketertiban, dan penguatan kelembagaan formal.(*)